REAKSI.CO.ID–Oknum Lurah Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Madya Bandar Lampung Dameria Yolandha yang diduga selingkuh dan melakukan penghinaan terhadap wartawan diberhentikan sementara atau dinonaktifkan dari jabatannya oleh Pemerintah Daerah Kota setempat.
Nonaktifnya oknum Lurah tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung Herliwaty yang telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara pada Jumat 31 Mei 2024 lalu.
Kebijakan pemberhentian sementara tersebut diawali dari aduan sang suami kepada camat setempat. Kemudian, wartawan yang mengalami tindakan tak menyenangkan atas dugaan penghinaan juga melaporkan oknum lurah tersebut ke Polresta Bandar Lampung pada tanggal 13 Juni 2024 Pasal 315 tentang penghinaan.
Novis Pawarman yang berprofesi sebagai Jurnalis media clickinfo yang telah melaporkan oknum lurah tersebut agar diberikan hukuman seberat-beratnya dan sangat mengharapkan kasusnya di proses secara cepat guna mendapatkan keadilan di kota berjulukan Tapis Berseri tersebut.
Sementara, Iptu Edwin Kanit Harda Polresta Bandar Lampung menyampaikan pihaknya telah menerima laporan tersebut.”LP wartawan kemarin kita terima pas piket, namun tidak masuk ke kita LPnya dan bukan unit Harda pemegang berkasnya, “ujarnya.
Iptu Edwin yang kemudian diminta untuk menanggapi perkara tersebut tak dapat memberikan tanggapannya melalui pesan singkat Whatsapp. “Kalo tanggapan mengenai hal tersebut bukan saya yang berhak memberikannya”tandasnya pada reaksi.co.id pada Rabu (19 Juni 24).
Peristiwa bermula ketika awak media dari clickinfo,co,id berusaha mengkonfirmasi kabar tersebut di kantor kelurahan.
Setibanya di sana, awak media disambut oleh seorang Linmas yang memastikan bahwa lurah sedang berada di tempat.
Setelah mengantarkan wartawan ke dalam, mereka disapa oleh seorang pria bertubuh gemuk yang juga mengkonfirmasi kehadiran DY.
Tak lama kemudian, DY keluar dari ruangannya dan langsung meminta identitas awak media.
Wartawan menyerahkan fotokopi KTP, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan surat tugasnya.
Namun, bukannya melayani dengan baik, DY malah melontarkan kata-kata kasar dan tidak pantas, membuat suasana menjadi tegang.
“Hewan saja dikasih nama, ini memanggil manusia dengan nama kasar,” ujar Novis.
Sikap ini sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai ASN yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi, yaitu ASN berAKHLAK.
Permintaan awak media untuk mengembalikan identitas wartawannya juga tidak dipenuhi oleh DY, yang justru marah-marah kepada semua orang di sekitarnya, termasuk Linmas dan Ketua RT yang berada di tempat itu. (HZ)