REAKSI.CO.ID—Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Selatan Sior Agung Saputra S.Kom meminta dinas Inspektorat dan PMD kabupaten Lampung Selatan dapat segera menyelesaikan permasalah yang ada di desa rangai tri tunggal kecamatan katibung,Selasa 28 Mei 2024.
Diketahui telah banyak beredar pemberitaan tentang dugaan ketidaksesuaian pembangunan jalan rabat beton dusun BRI 2 di desa rangai tri tunggal.Pasalnya baru saja bangunan rabat beton tersebut di bangun telah mengalami kerusakan yang banyak di keluhkan olah masyarakat setempat.Pembangunan Tersebut menggunakan dana desa tahap I tahun 2024 yang menelan biaya Rp 121.415.800.
Terkait perihal ini Sior Agung Saputra meminta dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan dapat segera meninjau langsung lokasi dan menyelesaikan perihal tersebut sesuai dengan tata cara dan aturan yang berlaku jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut .
Agung menegaskan Pemerintahan Desa harus bersih dan terbuka terkait masukan dan keluhan masyarakat desanya. “Karena tentu kita semua tidak ingin Pemerintahan Desa yang di pimpin oleh kepala desa yang mempunyai fungsi untuk menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata pemerintahan desa, penetapan peraturan di desa, pembinaan ketentraman dan ketertiban di desa, melakukan upaya perlindungan masyarakat desa, administrasi kependudukan desa dan menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya ini dasalah gunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadinya.”.(Rls)