DaerahKriminalNews

Babak Lanjutan Penyerobotan Tanah Wakaf Di Lampung Tengah Oleh Oknum Kepala Kampung

×

Babak Lanjutan Penyerobotan Tanah Wakaf Di Lampung Tengah Oleh Oknum Kepala Kampung

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah—(Reaksi.co.id)Sebab ditakut takuti dan diancam, beberapa warga Kampung Mekarjaya kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah mengadu ke Reskrim Polres Lampung Tengah. _Selasa, 14/05/2024_

Diruang reskrim Polres Lamteng, NW menyampaikan bahwa DA, SH, RD, JS dan NW sendiri telah mendapat tekanan dan ancaman dari beberapa orang yang diduga suruhan PRN.

“Tekanan dan ancaman tersebut dikarenakan kami ikut serta melaporkan PRN atas penyerobotan tanah wakaf di kampung kami” ujar NW.

“Hari Minggu, tanggal 5 Mei 2024, jam 8 malam saya didatangi SRP (Pak RT), dan diminta ikut dia, saya tidak tahu mau dibawa kemana, posisi saya baru pulang kerja, masih belepotan,mau mandi aja udah g boleh. Kemudian saya ikut, ternyata saya dibawa ke rumah LN (Kadus) disana banyak orang sekitar 40 lebih” terangnya.

“Setelah disana, saya diminta untuk membuat pernyataan agar tidak ikut-ikutan melaporkan PRN karena sudah menyerobot tanah wakaf, saya diancam akan dipersulit ngurus-ngurus surat di kampung,bahkan sampai mau dipenjara” tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh DA, JS, dan SH. Sedangkan RD sampai saat ini tidak berani keluar kemana-mana karena merasa ketakutan. ( _SR_ )

error: Content is protected !!