DaerahKriminalNewsPemerintahanPolri

2 Buronan Pencuri Besi di Kantor Gubernur Lampung yang Kosong Dibekuk Polisi

×

2 Buronan Pencuri Besi di Kantor Gubernur Lampung yang Kosong Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
2 Buronan Pencuri Besi di Kantor Gubernur Lampung yang Kosong Dibekuk Polisi

REAKSI.CO.ID – Kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama dua tahun akhirnya personel Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan (Lamsel)  berhasil menangkapnya pada Senin (11/4/2022), sekira pukul 22.40 WIB lalu.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung di Lampung Selatan menyampaikan kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp.100.000 akibat dua orang pelaku tersebut melakukan pencurian besi tangga Kantor Gubernur Lampung yang kosong di Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung.

“TKP di Kantor Gubernur di Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung. Aksi pencurian itu, mengakibatkan kerugian materil sekitar Rp100 juta dan dilaporkan oleh Satgas Kota Baru ke Polsek Jati Agung nomor: LP/B- 406/IV/2022/SPKT /Polsek Jatu Agung/Polres Lamsel/Polda Lampung, pada tanggal 12 April 2022,” katanya pada Sabtu (18/5/2024).

Pengakuan pelaku Agus Sulistiyo bersembunyi di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama dua tahun, polisi yang mendapatkan informasi terkait keberadaan seorang pelaku melakukan pengembangan dan menggerebek tersangka DPO lainnya yang bernama Agus Setiawan, pada Kamis (16/5), di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung.

“Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Jati Agung bersama Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Selatan dibantu Tim Klambit Polres Bangka, menangkap tersangka DPO Agus Sulistyo, hari Rabu (15/5/2024), sekitar pukul 13.00 WIB, seorang tersangka DPO lainnya inisial Y masih dilakukan pencarian oleh petugas,” ujarnya.

Kapolsek Iptu Olivia menerangkan kronologis kejadian tersebut bermula pada 4 orang pelaku yakni Nurmai Bastian bersama Agus Sulistiyo, Agus Setiawan serta Y mencuri besi tangga Kantor Gubernur Lampung di Kota Baru.

“Para pelaku mengambil besi tangga Kantor Gubernur yang masih menempel dengan berat sekitar 1 kwintal,” ujarnya.

Pencurian itu, dipergoki oleh Satgas Kota Baru dan berhasil mengamankan seorang pelaku Nurmai Bastian lalu diserahkan ke Polsek Jati Agung, sementara tiga orang pelaku lainnya kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan berupa 10 buah potongan besi tangga, satu mobil Toyota Avanza warna putih Nopol B 2906 BZP. (*)

error: Content is protected !!