Rampung Pemeriksaan, Inspektorat Serahkan LHP Pekon Kejadian ke Kejari Tanggamus

TANGGAMUS —-(Reaksi.cco.id) serangkaian pemeriksaan terkait indikasi korupsi dana desa yang menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah oleh oknum kepala pekon kejadian kecamatan wonosobo kabupaten tanggamus tahun anggaran 2021 dan 2022 telah rampung dan dilimpahkan inspektorat Ke-Kejari Tanggamus,Kamis 25/4/2024

Sebelumnya mewakili inspektur Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung Gustam sapriyansyah mengatakan, bahwa hasil audit investigasi serta Laporan Hasil Perhitungan (LHP) Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus sudah rampung dan sudah di serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus

“serangkai perjalanan terkait pemeriksaan dan hasil audit investigasi atas laporan DPD LPKNI terkait indikasi penyimpangan dana desa Pekon kejadian kecamatan wonosobo kabupaten tanggamus telah rampung dikerjakan oleh Tim Irban V dan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) sudah kami limpahkan Ke-Kejari Tanggamus, kata Gustam.

Memastikan terkait kebenaran dan perkembangan LHP Pekon kejadian tersebut maka pihak Pelapor yakni Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPD Tanggamus menyambangi Kantor Kejari Tanggamus.

Dipimpin oleh Ketua DPD LPKNI Yuliar baro, Sekretaris Parta Irawan, dan Bendahara Hery Dermawan serta beberapa Kepala Divisi juga anggota, sengaja mendatangi Kejari Tanggamus untuk mencari informasi yang valid dan konkret.

“Ya, kedatangan kami beberapa orang jajaran pengurus dan anggota DPD LPKNI ke Kantor kejari Tanggamus ini guna untuk menanyakan kebenaran serta perkembangan LHP Pekon kejadian yang sudah cukup lama berproses di APIP, dan Alhamdulillah kedatangan kami disambut baik oleh pihak Kejari yang diwakili oleh seksi yang membidangi, ” Terang Parta.

“Sekretaris LPKNI menambahkan bahwa pertanyaan demi pertanyaan yang mereka ajukan ke kejari semua sudah dijawab dengan jelas dan valid, ” Kita sudah sama-sama mendengarkan jawaban dari pihak kejari melalui bidang yang menangani tadi bahwa memang betul LHP Pekon kejadian sudah diterima oleh Kejari dari inspektorat beberapa hari yang lalu, Namun isi LHP itu masih dalam proses penelaahan oleh Kejari, untuk langkah selanjutnya kita akan mendapatkan informasi lebih lanjut setelah LHP tersebut selesai ditelaah, mungkin minggu depan, yang pasti semua isi LHP tersebut tidak akan berubah sedikitpun, ” imbuh

dan kami DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus terus mengkawal indikasi penyimpangan anggaran dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala pekon kejadian kecamatan wonosobo yang menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah dan dana desa tersebut sudah sangat merugikan masyarakat maka dari itu kami kawal proses nya hingga akhir tugas Parta,(Tomi)

Exit mobile version