REAKSI.CO.ID—–Mantan anggota Polisi Wanita (Polwan) yang pernah bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bernama Rusmini melaporkan empat belas (14) anggota Polri ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Laporan tersebut akibat keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang menimpa diri Rusmini pada tahun 2015 yang lalu yang menurutnya penuh dengan rekayasa.
Dari keempat belas terlapor satu persatu akhirnya diproses oleh Mabes Polri dengan dibuktikan adanya SP2HP ataupun Surat Pemberitahuan Perkembangan Penangan Dumas (SP3D). Seperti halnya baru-baru ini Rusmini menerima SP3D dari Mabes Polri bernomor : B/1359-b/IV/WAS.2.4/2024/Divpropam, tertanggal 2 April 2024.
“Saya hanya memohon kepada Bapak Kapolri, Kapolda Lampung dan Kapolda Metro Jaya untuk dikonfrontir dan dipertemukan dengan semua anggota yg terlibat untuk di sumpah di atas Alquran karna proses secara hukum semua laporan mandek diduga masuk angin,” ujar Rusmini kepada awak media melalui pesan singkat WhatsAppnya, Rabu (17/04/2024).
Selain itu dia juga bersyukur karena adanya Lembaga Bantuan Hukum yang bersedia membantunya secara gratis dalam mencari keadilan.
“Dan Saya bersyukur adanya LQ, Lembaga Hukum Milik Alvin Leem yang bersedia membantu dalam hal penyelesaian Kasus saya ini, bahkan secara gratis di berikan kepada saya,”. ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, perjuangannya itu demi tegaknya keadilan dan nama baik institusi Polri.
“Demi tegakkan Keadilan dan nama baik Institusi Polri di hadapan Masyarakat, kami berharap kepada petinggi-petinggi Polri secara bijak dan betul-betul memproses Pengaduan masyarakat.” Pungkasnya.
Adapun keempat belas anggota polri yang dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri tersebut adalah:
1. AKBP Yoni Kopa jabatan Kasubdit Wabprof Polda Lampung.
2. Kompol Didik Kurnianto Kasubbidpaminal Polda Lampung.
3. AKP Firdaus Kaur Prodok Paminal Polda Lampung.
4. Aipda Romi Oscar Kanit 1 Paminal Polda Lampung.
5. AKBP Edwin mantan Kapolres Lamsel yang sekarang menjabat Kanit 1 Resmob Bareskrim Mabes Polri.
6. AKBP Ferizal PA SPN Kemiling Polda Lampung
7.Kompol Darsadi KA JAGA1 SPKT Polda Lampung
8. Aipda Arfansyah BA Polsek Tanjung Senang polresta Bandar lampung.
9. Iptu Sukrana Bendahara Polres Lamsel
10. Aiptu Teguh Rahayu Bendahara Polres Lamsel yang sekarng bertugas di Polsek Pesibar polres Lampung Barat
11. Bripka Agus Setiawan BA SPKT Polda Lampung.
12.Bripka Dimas Agung Nugroho penyelidik Paminal Polda Lampung
13. AKP Dwi Iwan Penyelidik Paminal Mabes Polri.
14.AKP Edy Arhansyah Kasubagrenmin Polairud Polda Metro Jaya.(red)