Tanggamus. — (Reaksi.co.id) Program atensi kemensos yang bergulir di Kabupaten Tanggamus dengan kolaborasi Dinas Sosial dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Alamanda diduga kurang akuntabel, transparansi, serta belum efektifnya Standar Operasional Prosedur Keuangan (SOP Keuangan). Yang mana hal tersebut akan berdampak pada efesiensi operasional, pencegahan penyalahgunaan dana, pemenuhan hukum, pengurangan resiko serta kelangsungan misi kemanusiaan itu sendiri.
Pada tahun 2024 Kemensos RI telah mengucurkan bantuan kepada 870 Penerima manfaat, yang mana penyaluran melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus provinsi lampung sebagai wadah pemerintah dan LKS alamanda sebagai lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang sosial.
Betapa pentingnya SOP Keuangan pada lembaga yang mengelola bantuan sosial masyarakat, mengingat hal tersebut bisa menimbulkan pemikiran yang tidak produktif dimasyarakat, lebih lagi dalam prakteknya masih banyak ditemukan bentuk-bentuk penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum pekerja sosial itu sendiri.
Diketahui bahwa Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) adalah layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial.
Tanggamus merupakan salah satu dari 6 kabupaten kota yang ada di provinsi lampung yang telah mengikuti program ATENSI kemensos dengan pola yang lebih pada kearifan lokal yakni Pelayanan Sosial Jejaring Masyarakat (Yansos Jejama).
Saat dikonfirmasi oleh awak media ini Roswati Purwantari. S. Pd. Selaku ketua LKS Alamanda Tanggamus mengatakan bahwa LKS hanya sebagai ketempatan saja dan menyalurkan semua yang dititipkan untuk disalurkan.
” Kami ini hanya ketempatan saja, tugas kami menginput data yang mau diajukan proposalnya, setelah bantuan cair (turun) kami serahkan kepada yang berhak mendapatkan, kalau dari sananya kami gak tau apa berupa uang tunai atau berupa barang, yang jelas ada pihak lain lagi yang menyerahkan berupa barang kepada kami ” Tutur ibu yang akrab disapa bunda ros.
Disisi lain diakui oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus bahwa pihak dinas tidak terlalu banyak memahami terkait program atensi kemensos RI tersebut, hanya memang saat bantuan itu sampai di Tanggamus kami bersama menyaksikan. ” Jadi kami memfasilitasi penginputan data, yang mengajukan bantuan modal usaha, ada yang alat perbengkelan, pertukangan, sembako, alat mandi dan sebagainya, itu termin pertama ada 700san kpm dan yang kedua kemarin 118 kpm kan jumlahnya ada 870 kpm “, tutup Kadissos.(TOMI)