BANDAR LAMPUNG – (Reaksi.co.id) Garis kemiskinan di kota Bandar Lampung cukup menjadi tantangan yang berat, namun pada tahun 2023 angka kemiskinan menjadi yang terendah 10 tahun terakhir.
Kepala Tim Statistik Badan Pusat Sosial (BPS) Shista Virgo Winata mengatakan, untuk penentu penduduk miskin terdapat 2 indikator.
“Penentu penduduk miskin dinilai melalui 2 indikator, yaitu konsumsi makanan maupun non makanan, makanan terdiri dari jumlah kalori yang dimakan setiap harinya minimal 2100, serta non makanan terdiri dari tempat tinggal, listrik dan lainnya, jika dikonversikan dengan nominal yaitu 761 ribu per orang perbulan, jika dibawah garis maka masuk kategori penduduk miskin” imbuhnya
Lanjutnya, penanganan penduduk miskin ini menitik beratkan pada program pemerintah, seperti adanya pasar murah, bantuan beras, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan kalorinya perhari, namun terkadang di lapangan tidak seperti itu, beras sudah dapat bantuan namun uang yang seharusnya untuk beli beras bukan dipakai untuk membeli hal berguna lainnya tapi malah untuk beli rokok maupun hal yg tidak penting.
Shista menjelaskan, permasalahan penduduk miskin menjadi tantangan bagi semua pihak.
“Permasalahan ini harus diselesaikan bersama, tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, pemerintah hanya fokus pengendalian harga bahan dipasaran serta kemudahan dalam mendapatkan hal tersebut, selebihnya urusan rumahtangga itu sendiri bagaimana harus bersikap, jika terdapat uang lebih ya ditabung jangan dihamburkan begitu saja” kata shista
Shista mengatakan penilaian penduduk miskin dilakukan pada bulan Maret.
“Penelitian angka kemiskinan dilakukan pada bulan Maret, nanti keluar angkanya pada akhir tahun menunggu angka nasionalnya” imbuhnya
Shista menghimbau untuk para keluarga yang menjadi sampel dapat bekerja sama.
“Penelitian ini kadang mendapat kendala mas, ada beberapa warga yang enggan dimintai keterangan padahal cukup penting karena warga tersebut mewakili sebagian warga yg lain, kami menghimbau jika ada orang yang dilengkapi dengan surat tugas, tanda pengenal dari BPS masyarakat tidak perlu khawatir karena mereka itu resmi” tuturnya.(Zld/Jl).