Ini Kesepakatan yang Dijalin Pemkab Lampung Utara dan Kejari

Ini Kesepakatan yang Dijalin Pemkab Lampung Utara dan Kejari

IMG 20240125 WA0208 Ini Kesepakatan yang Dijalin Pemkab Lampung Utara dan Kejari

REAKSI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dan pembangunan.

Penandatangan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana, S.H., M.H., di ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Kamis (25/01/2023).

Turut mendampingi juga, Dandim O412/LU Letkol Inf. Hery Eko Prabowo. Hadir juga pada acara tersebut, perwakilan instamsi vertikal, serta jajaran pejabat di lingkungan Penerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Alhamdulillah, pada kesempatan yang baik ini saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara beserta jajaran yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,” kata Bupati saat memberikam sambutan.

Sebagaimana diketahui, sambung Bupati, sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Undang-undang Kejaksaan, bahwa Kejaksaan juga memiliki tugas dan peran penting di dalam proses pembangunan, diantaranya turut menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, melindungi kepentingan masyarakat, serta berkewajiban untuk turut menjaga dan menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara.

Meski demikian, patut disadari juga bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan ini sering dihadapkan pada berbagai kemungkinan terjadinya permasalahan hukum. Karena itu tentunya diperlukan adanya pendampingan dan pemberian bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam hal perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara, baik secara Litigasi maupun Non Litigasi, dan juga diperlukan adanya pemberian pertimbangan hukum, memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) dan/atau pendampingan hukum (Legal Assistance) di bidang Perdata dan Tata Usaha, serta sekaligus juga peningkatan kompetensi teknis Sumber Daya Manusia yang ada di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Untuk itulah saya sangat menyambut baik karena pada hari ini dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dan pembangunan,” ucap Bupati.

Bupati berharap, melalui kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, termasuk juga dalam hal pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan, aset, serta permasalahan lain dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Mudah-mudahan kita semua dapat terus berkomitmen mengabdikan diri sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, sehingga visi Kabupaten Lampung Utara sebagai Kabupaten yang aman, agamis, maju dan sejahtera dapat dapat kita wujudkan secara optimal,” tandas Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Kajari Lampung Utara mengatakan bahwa pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini tentunya ada dasar dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Tentunya dalam kerjasama ini tentunya tidak hanya bicara pemulihan saja, tapi juga ada tindakam hukum lainnya seperti adanya bantuan hukum yang bisa membantu bila terjadi permasalahan hukum.
(Red)