Penyerahan lima unit mobil jenazah itu dilakukan langsung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Achmad Nurizky sebagai pihak yang bertanggung jawab.
“Hari ini kami menyerahkan kunci mobil jenazah kepada Satpol PP yang sudah biasa membawa mobil ambulance untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Mobil jenazah ini, kata Eva, diperuntukan bagi warga asli Kota Bandar Lampung dan boleh digunakan bila tujuannya luar kota domisili“Layanan mobil jenazah dan ambulans ini bagi warga Kota Bandarlampung yang ber-KTP Elektronik Bandarlampung. Silakan memakainya dan tidak dipungut bayaran,” ujarnya.
Eva juga mengingatkan pelayanan ini sama sekali tidak dipungut biaya, dan meminta masyarakat untuk tak segan melapor jika ada oknum yang meminta sejumlah uang.
“Kalau ada yang dipungut biaya segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti. Karena untuk pelayanan operasional mobil jenazah dan ambulans sudah diberikan untuk dalam dan luar Kota Bandarlampung gratis,” tegasnya.
Para masyarakat Kota Bandar Lampung yang ingin menggunakan pelayanan ini cukup menghubungi call center atau langsung mendatanginya di depan Tugu Adipura
Ditambahkan Plt. Kadiskes Bandar Lampung Desti Mega Putri, tambahan mobil jenazah ini bakal melengkapi armada yang dimiliki saat ini, terkhusus dalam membantu masyarakat.
“Mobil jenazah baru ada lima unit ini. Selama ini yang ada mobil ambulans untuk mengantar orang sakit,” jelasnya.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat dalam mengantar jenazah begitu sangat diperlukan, maka Pemerintah melakukan penambahan pelayanan baru khusus mobil jenazah.
“Karena kita tidak punya mobil jenazah, kadang-kadang mobil ambulans untuk mengantar jenazah juga. Ada perbedaan spesifikasi antara mobil ambulans dan jenazah. Sekarang ini ada 10 unit mobil ambulans,” pungkasnya.(*)