REAKSI.CO.ID——Pembatalan Pembangunan Gedung B pada tender pekerjaan Rehabilitasi Gedung I Fakultas Ekonomi dan Bisnis karena adanya dugaan alamat fiktif dan pembatalan secara mendadak oleh pihak Kelompok Kerja (Pokja) dan Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) Universitas Lampung menuai dugaan manipulasi data-data hingga dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) makin menguat.
Gedung Batal Dibangun Pihak Ketiga Tetap Cair, Dekan FKIP Unila: Saya Kecewa Berat. Pembangunan Gedung B pada tender pekerjaan Rehabilitasi Gedung I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung tersandung dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan dugaan unsur manipulasi data oleh Kelompok Kerja (Pokja) dan Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) makin menguat.
Pasalnya, dalam penelusuran reaksi.co.id Pembangunan Gedung B pada tender pekerjaan Rehabilitasi Gedung I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung telah dibatalkan, namun tender Pengawasan Rehabilitasi Gedung I FKIP Unila sebesar Rp. 370.837.000.- (tiga ratus tujuh puluh delapan ratus tiga puluh tujuh juta rupiah) terkoreksi dan dinyatakan telah selesai. Kamis (21/9).
Tentunya, Pembangunan Gedung B pada tender pekerjaan Rehabilitasi Gedung I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung yang direncanakan dilaksanakan selama 4 bulan selesai pada tahun 2023 ini membuat pihak dekan FKIP Unila kecewa karena rencananya akan tetap dilaksanakan pada tahun 2024.
“Harusnya kami tahun ini sudah punya gedung baru, karena kami memang kekurangan gedung dan beberapa waktu lalu saya juga sudah sampaikan pada PPK tahun depan jangan dikecewakan lagi, kalo ini kan jelas saya kecewa berat”. Ucap Prof. Dr. Sunyono, M.Si pada reaksi.co.id. (7/9).
Disisi lain, anggota Kelompok Kerja (Pokja) Unversitas Lampung (Unila) diwakili Dasrul memastikan Pembangunan Gedung B pada tender pekerjaan Rehabilitasi Gedung I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung siap dilaksanakan awal tahun depan (2024).
“Kita kasih masukan tim PPKnya untuk bisa pra DIPA akhir tahun tendernya di akhir tahun jadi awal tahun sudah bisa kerja”singkatnya.
Sementara, pihak Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) Amril pada kegiatan Pembangunan Gedung B pada tender pekerjaan Rehabilitasi Gedung I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung hingga kini tidak dapat ditemui untuk diminta keterangannya. (Hnf)