REAKSI.CO.ID—- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengharapkan agar Kepala Pemukiman Angkatan Laut (Kakimal) wilayah Lampung bersama Induk Koperasi Angkatan Laut (Inkopal) dapat segera memenuhi undangan pembahasan dugaan perebutan tanah masyarakat oleh oknum TNI-AL wilayah Lampung, Rabu (20/09/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Man Kodri, S,H., M.M mewakili Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo, SE.,MM saat dikonfirmasi oleh pihak media. Man Kodri, S,H., M.M menjelaskan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah bekerjasama dengan OPD terkait, dan Polres Lampung Utara mengenai permasalahan antara TNI-AL dengan masyarakat, khususnya di Kecamatan Abung Timur.
“Sudah kita laporkan juga ke Kapolres, dan kita akan panggil perusahaan terkait biar bisa menjelaskan hal itu, tadi saya sudah konfirmasi dengan Perkim agar mereka segera memenuhi undangan kita,” jelasnya.
Dijelaskan juga olehnya, sebelumnya Pemkab Lampung Utara telah memanggil pihak TNI-AL Lampung beserta Inkopal, untuk membahas permasalahan ini. Namun, pada saat itu yang hadir hanya Kakimal Lampung, yaitu Letkol Marinir Herman Sobli tanpa mengikutsertakan pihak Inkopal.
“Sebelumnya sudah kita undang, tapi yang hadir mewakili TNI-AL Lampung hanya Kakimal nya saja, tanpa ada Inkopal. Dan kita sampaikan kepada Kakimal, untuk membawa pihak Inkopal juga, biar ada penjelasan yang lebih rinci, dan kita bisa mengetahui informasi yang lebih detail,” ucapnya.
Sampai saat ini, Pemkab Lampung Utara terus berupaya menangani kasus yang menipa masyarakat ini, dan masih menunggu pemenuhan undangan oleh Kimal Lampung dan pihak perusahaan yang berkaitan dengan dugaan perebutan tanah masyarakat.
“Kita juga dari Pemkab Lampung Utara terus berupaya untuk menangani permasalahan ini, dan kami masih menunggu pemenuhan undangan oleh Kimal dan perusahaan terkait agar dapat membahas bersama terkait permasalahan yang menimpa masyarakat Lampung Utara ini, ” tutupnya. (Shanti)