Belanja Negara ‘Lari Kencang’ di Tengah Makin Tingginya Indeks Ketimpangan Fiskal di Lampung

Belanja Negara 'Lari Kencang' di Tengah Makin Tingginya Indeks Ketimpangan Fiskal di Lampung

AC731C05 0F8B 4067 8BDA FF9FB61FB05F Belanja Negara 'Lari Kencang' di Tengah Makin Tingginya Indeks Ketimpangan Fiskal di Lampung
Belanja Negara 'Lari Kencang' di Tengah Makin Tingginya Indeks Ketimpangan Fiskal di Lampung (Repro reaksi.co.id)

REAKSI.CO.ID– Belanja Negara pada semester I 2023 di wilayah Provinsi Lampung ‘Lari Kencang’, namun indeks ketimpangan fiskal vertikal (CVI 1) tahun 2023 tergolong masih tinggi akibat besarnya porsi transfer pemerintah untuk membiayai belanja pemerintah daerah di provinsi ini sejak awal tahun hingga Juli 2023.

Masih tingginya indeks ketimpangan fiskal vertikal di Lampung, menurut Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, melalui Kepala Kanwil Mohammad Dody Fachrudin menggambarkan bahwa dalam masa transisi hingga 6 bulan terakhir sebelum UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan terkait pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) diberlakukan secara menyeluruh, pemerintah daerah di wilayah Provinsi Lampung belum mengupayakan pendapatan asli daerahnya dengan optimal.

Ketimpangan fiskal vertikal merupakan konsekuensi logis dari diterapkannya kebijakan desentralisasi fiskal dimana sebagian besar kewenangan untuk mengumpulkan penerimaan (pajak) dimiliki oleh pemerintah pusat. Ketimpangan fiskal vertikal (vertical fiscal imbalance) menunjukkan perbedaan kapasitas atau potensi fiskal dan kebutuhan fiskal antara pemerintah pusat dengan tingkat pemerintahan yang lebih rendah.

Di sisi lain, ketimpangan juga terjadi akibat tingginya pengeluaran pemerintah yang tidak tercover oleh pendapatan asli masing-masing pemerintah daerah lingkup Provinsi Lampung (CVI 2) dari tahun ke tahun.

Hal tersebut manandakan tingginya belanja daerah yang menggunakan dana transfer. Belanja daerah di pemda lingkup Provinsi Lampung masih dinilai belum efektif karena tidak turut memberikan dampak signifikan baik dari kesejahteraan masyarakat dan sarana prasarana infrastruktur.

Tingginya belanja pemerintah daerah namun belum mendorong denyut pertumbuhan pada daerah, ditambah penambahan jumlah penduduk yang juga tidak mampu diiringi dengan penyediaan fasilitas dan sarana pemenuhan kebutuhan penduduk, hal tersebut yang menyebabkan ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer menjadi makin tinggi di tahun-tahun mendatang.

Oleh karena itu, Kepala Kanwil Mohammad Dody Fachrudin meminta seluruh Pemerintah Daerah di Lampung, mampu merancang program pembangunan yang lebih strategis dan berdampak luas pada masyarakat seperti pembangunan ekowisata yang akan mendorong tumbuhnya UMKM lokal, mengasah kompetensi pengusaha mikro sehingga mampu

Kinerja Belanja Negara Lari Kencang

Dikutip dari laman djpn.kemenkeu.gio.di, melaporkan Belanja Negara wilayah Lampung sampai dengan 31 Juli 2023 tercatat sebesar Rp17,62 triliun atau telah terealisasi sebesar 56,73 persen dari pagu Tahun Anggaran 2023.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, realisasi Belanja Negara sampai dengan 31 Juli 2023 di Provinsi Lampung mengalami percepatan sebesar 6,16 persen (yoy).

Kontribusi belanja negara terbesar berasal dari Transfer ke Daerah, khususnya Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik.

Belanja Negara dari sisi Belanja Pemerintah pusat (BPP), sampai dengan 31 Juli 2023 telah terealisasi sebesar Rp4,62 triliun, mengalami percepatan sebesar 15,20 persen (yoy). Jika dirinci berdasarkan jenis belanja dari Belanja Pemerintah Pusat, Realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp2,26 triliun atau 60,05 persen dari pagu; Belanja Barang Rp1,90 triliun atau 40,95 persen dari pagu; Belanja Modal Rp431,94 miliar atau 26,65 persen dari pagu; dan Belanja Bantuan Sosial Rp23,91 miliar atau 62,63 persen dari pagu.

Belanja Bantuan Sosial berkinerja paling baik dan diharapkan terus menjaga daya beli masyarakat menghadapi perekonomian nasional yang masih menghadapi masa transisi dan fluktuasi geopolitik global.

Belanja Negara dari sisi Transfer ke Daerah, sampai dengan 31 Juli 2023 telah tersalur sebesar Rp13,00 triliun atau 61,93 persen dari alokasi, secara nominal mengalami pertumbuhan sebesar 3,28 persen (yoy), capaian ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama Tahun Anggaran 2022 yang sebesar Rp12,59 atau 58,39 persen dari alokasi. Sebagian besar jenis TKD mencatat peningkatan positif yaitu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, dan Insentif Fiskal, masing-masing meningkat sebesar 8,70 persen (yoy), 0,57 persen (yoy), 23,41 persen (yoy), 160,18 persen (yoy).

DAU Block Grant Bulan Agustus 2023 telah terealisasi untuk 15 Pemda pada 31 Juli 2023. Satu Pemerintah Daerah masuk dalam rekomendasi gelombang 2 yaitu Kabupaten Pesisir Barat karena terdapat koreksi dokumen persyaratan. Sedangkan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa mengalami perlambatan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, masing-masing sebesar 32,67 persen (yoy) dan 6,98 persen (yoy). Secara nominal kinerja realisasi DAK Fisik terkontraksi akibat pagu lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Namun, secara persentase terhadap pagu mengalami kenaikan sebesar 1,2 persen (yoy).

Penyaluran Bantuan Sosial Pemerintah Pusat dan Daerah

Penyaluran Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa. Penyaluran BLT Dana Desa pada triwulan I-2023 di Lampung telah tersalur sebesar Rp70,90 miliar pada 2.432 desa, dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 78.783 KPM.

Kemudian, penyaluran BLT Dana Desa pada triwulan II-2023 telah tersalur sebesar Rp66,27 miliar pada 2.299 desa, dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 73.629 KPM. Kemudian, penyaluran BLT Dana Desa pada triwulan III-2023 telah tersalur sebesar Rp9,65 miliar ke 345 desa dan diterima 10.721 KPM, proses penyaluran akan dilanjutkan sepanjang triwulan III-2023 dan ditargetkan akan diterima ke 2.434 desa.

Belanja Bansos yang terdapat pada Kementerian Agama sampai dengan Juli 2023 telah terealisasi sebesar Rp23,89 miliar atau 62,64 persen dari alokasi. Output Bantuan Pendidikan Tinggi telah terealisasi sebesar Rp23,89 miliar ke 2.494 mahasiswa (620 mahasiswa IAIN Metro dan 1.874 mahasiswa UIN Raden Intan Badar Lampung) sedangkan output Bantuan Pendidikan Dasar dan Menengah telah terealisasi sebesar Rp16 Juta ke 16 siswa.

Sementara itu, penyaluran Bantuan Sosial oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lampung sampai dengan Juli 2023 telah terealisasi sebesar Rp8,34 miliar atau sebesar 19,93 persen dari total alokasi sebesar Rp41,83 miliar.

Pendapatan Negara di Lampung Sampai Dengan 31 Juli 2023

Sampai dengan 31 Juli 2023, Pendapatan Negara di Lampung tercapai sebesar Rp5,78 triliun atau 60,76 persen dari target APBN Lampung sebesar Rp9,23 triliun. Pendapatan Negara dari Penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh positif, sementara Pendapatan Kepabeanan dan Cukai mengalami kontraksi dari tahun sebelumnya.

Hingga akhir Juli 2023, penerimaan pajak mencapai Rp4,35 triliun atau 56,37 persen dari target sebesar Rp7,73 triliun, tumbuh 0,85 persen (yoy). Kinerja penerimaan pajak dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi semakin membaik dilihat dari semakin besarnya volume perputaran barang dan jasa. Pertumbuhan penerimaan pajak ditopang paling besar dari sektor industri pengolahan dengan kontribusi sebesar 37,30 persen dari total penerimaan, tumbuh 19,92 persen dari tahun sebelumnya (yoy), pertumbuhan didukung oleh adanya kenaikan tarif PPN serta peningkatan setoran pada Industri Pangan, Industri Karet dan barang dari karet serta plastik.

Per 31 Juli 2023, realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai menurun akibat penurunan Bea Keluar, sedangkan Penerimaan Bea Keluar dan Cukai masih menunjukkan kinerja positif. Realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp653 miliar atau 85,48 persen dari target penerimaan yang telah ditetapkan.

Penerimaan Cukai tumbuh positif sebesar 397,86 persen (yoy) yang dipengaruhi oleh denda administrasi cukai dengan berlakunya peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 237/PMK.04/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai. Penerimaan Bea Masuk mengalami pertumbuhan sebesar 3,38 persen (yoy) yang didorong oleh kenaikan impor beras. Sementara itu, Bea Keluar mengalami kontraksi sebesar 77,70 persen (yoy) yang dipengaruhi oleh penurunan harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global.

Kinerja PNBP hingga akhir Juli 2023 meningkat dibanding periode sebelumnya, mencapai Rp771,82 miliar atau 75,36 persen dari target, tumbuh 32,26 persen (yoy). Capaian ini didorong dari PNBP atas pelayanan kepada masyarakat dari Satker PNBP yang menyumbang sebesar Rp492,73 miliar dan PNBP dari pendapatan BLU mencapai sebesar Rp279,08 miliar.

PNBP Kekayaan Negara di Provinsi Lampung tercatat sebesar Rp12,11 miliar atau telah mencapai 59,66 persen dari target. Terdapat tiga jenis PNBP dari Kekayaan Negara yaitu PNBP yang bersumber dari Barang Milik Daerah (BMN) atau pengelolaan asset, PNBP yang bersumber dari lelang, dan PNBP yang bersumber dari piutang negara.(IWA)