4 Hari Kemudian, Ini Penjelasan Gubernur Arinal Soal Pemeriksaan Dirinya oleh KPK

4 Hari Kemudian, Ini Penjelasan Gubernur Arinal Soal Pemeriksaan Dirinya oleh KPK

FB IMG 1663031075154 4 Hari Kemudian, Ini Penjelasan Gubernur Arinal Soal Pemeriksaan Dirinya oleh KPK
4 Hari Kemudian, Ini Penjelasan Gubernur Arinal Soal Pemeriksaan Dirinya oleh KPK (Foto Ist)

REAKSI.CO.ID———Empat hari setelah diperiksa KPK, pada Selasa (5/9/2023), Gubernur baru buka suara. Arinal membenarkan dirinya sudah menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/9/2023) lalu.

Ia menjelaskan pemeriksaan itu hanya terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang disebabkan adanya pencatatan harta di LHKPN Arinal yang kurang lengkap.

Dijelaskannya, bahwa laporan LHKPN itu yang membuatnya adalah anaknya, lalu menjadi temuan dan KPK meminta penjelasan selengkapnya.

Arinal mengatakan bahwa dirinya punya lahan waris di kampung dikerjasamakan dengan pengusaha. Ia mengaku keluarganya menerima pendapatan dari kerjasama itu, tapi tidak disampaikan ke LHKPN.

Arinal mengatakan segera memperbaiki data LHKPN tersebut dan akan diserahkan kembali ke KPK.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Jumat (1/9/2023). Hasilnya belum diumumkan!

Kabar pemeriksaan harta kekayaan Arinal Djunaidi itu dibeberkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Ia  mengungkapkan, pemeriksaan harta kekayaan Arinal Djunai didilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).

“Saya lupa kasih tahu untuk Arinal kita undang ke sini, (diklarifikasi) dalam rangka LHKPN,” kata Pahala, Selasa (5/9/2023).

Terkait hasil pemeriksaan, Pahala belum dapat menginformasikan. Ia hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan harta Arinal Djunaidi merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan harta beberapa pejabat negara yang sebelumnya telah dilakukan oleh Komisi Antirasuah.

Diketahui, sebelumnya KPK telah melakuan klarifikasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Reihana dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim.

Setelah klarifikasi, KPK menyatatakan yang di Dinas Kesehatan aman atau tidak ada indikasi. Sementara terkait Wagub, menurut Pahala, tidak bisa didalami lantaran ada pisah harta dengan suami wagub.

Berdasarkan LHKPN per 28 Maret 2023 atau laporan periodik 2022, harta Gubernur Lampung tercatat sebanyak Rp23.243.777.572.

Arinal memiliki tujuh lahan dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Sleman dan Kota Lampung Tengah.

Arinal juga tercatat memiliki transportasi senilai Rp 494.627.000 berupa mobil Toyota, Toyota Camry dan Honda BRV.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 320.186.200 serta kas dan setara kas senilai Rp 14.910.660.708.

Arinal Djunaidi tercatat memiliki hutang Rp 14.891.336. Sehingga, total kekayaan Gubernur Lampung itu mencapai Rp 23.243.777.572. (iwa)