REAKSI.CO.ID— Keluarga korban penganiayaan di Desa Tulangbawang Baru, Kecamatan Bunga Mayang di Kabupaten Lampung Utara akan melanjutkan laporan ke Polda Lampung, Jumat (25/08/2023)
Hal itu diinformasikan oleh Eri Gunawan anak dari Ensori (korban), bahwa keluarganya akan melanjutkan laporan ke Polda Lampung pada Sabtu (26/08/2023). Tindakan tersebut dikarenakan sampai detik ini keenam pelaku yang telah buron atau melarikan diri belum juga berhasil diamankan oleh aparat hukum.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Eri Gunawan (anak korban) telah melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian Polres Lampung Utara dengan Nomor : STPL/264/B-1/VII/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
Disisi lain, Kasar Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna.S.H.,S. I.K.,M.Si, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Way Kanan, dikarenakan tempat kejadian perkara (TKP) masuk kedalam wilayah Way Kanan.
“Berhubung TKP masuk petak 100 Way Kanan, berkas kami limpahkan ke Way Kanan. Meski dalam penanganan dan ungkap kasus kami bekerjasama dgn Satreskrim Way Kanan, berkas dan wewenang penyidikan sudah di tangan Satreskrim Waykanan,” jelasnya.
Dijelaskan kembali oleh Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh “karena kemarin posisi darurat, korban dilarikan ke RS terdekat yaitu RSU Kotabumi dan keluarga korban kami buatkan laporan di Polres Lampung Utara,” ujarnya.
Dalam hal ini, pihak Satreskrim Polres Lampung Utara juga mengharapkan doa dan dukungan dari semua pihak agar pelaku segera diamankan. Selain itu, disampaikan juga oleh Kasat Reskrim “jangan sungkan-sungkan kasih informasi keberadaan para pelaku kepada Polres Waykanan atau Polres Lampung Utara, karena beberapa minggu terakhir, kami dapati para pelaku masih melarikan diri,” tutupnya.
Eri Gunawan (anak korban) tentunya tidak berhenti mencari keadilan atas kejadian yang menimpa ayahnya tersebut, dan memohon doa dari semua pihak untuk kesembuhan ayahnya. (Shanti)