DaerahKriminalNews

Warung Kafe Liar dan Preman PKOR Wayhalim Tebar ‘Kengerian’ Warga Kota Bandar Lampung

REAKSI.CO.ID——Kafe remang-remang dan warung-warung yang diduga tidak memiliki izin alias liar mulai meresahkan hingga menebarkan “kengerian” warga yang hendak melintas, seorang warga yang mengaku tidak pernah mau melintasi kawasan pinggiran wilayah PKOR (Pusat Kegiatan Olahraga) Wayhalim, Kota Bandar Lampung.

“Iya mas, gelap, ngeri kalo lewat situ bawa motor, banyak orang gak jelas berdiri-berdiri disitu kek preman gitu, dari sore udah keliatan biasanya, dulu cerita kawan, dia kena palak disitu (Red. daerah kafe remang kawasan PKOR)”ujar salah satu warga yang melintas, Sabtu malam (17/6/23).

Menurutnya, kawasan kafe remang-remang “liar” tak berizin tersebut diduga berani beroperasional karena didukung oknum tak bertanggungjawab, hingga jika daerah tersebut ada masalah akan menghilang orang-orangnya dan tak pernah terungkap, seolah tak pernah ada aktifitas lalu setelah beberapa minggu kemudian mulai beraktifitas lagi seperti biasa dari sore hingga larut pagi menjelang.

Maling untuk Main Judi, Mahasiswa Asal Tanggamus Ditangkap Tim Polres Pringsewu

“Biasa mas, mungkin ada ‘beking’ kuat disitu, dulu juga gitu ada kejadian viral atau apa gitu, udah pada ilang, udahnya ya mulai lagi, ada tempat hiburan nyediain cewek, minuman premannya banyak lagi, parkirannya dipatokin, saya denger kawan pernah kesitu diminta parkir sampe Rp.10.000.-, gak tau sekarang” ungkapnya.

Warung Kafe Liar dan Preman PKOR Wayhalim Tebar ‘Kengerian’ Warga Kota Bandar Lampung (Repro Reaksi.co.id)

Para warga Kota Bandar Lampung yang biasa melintas mengaku dengan adanya kafe remang-remang tersebut sangat meresahkan pengendara maupun pejalan kaki di daerah tersebut.

“Sebab para pemuda-pemudi suka berkumpul dimalam hari dengan kondisi mabuk, sehingga tidak menutup kemungkinan kafe remang-remang dapat berdampak dan memicu prilaku-prilaku negatif pada masyarakat umumnya yang tidak bersalah”tandasnya.

Warung kafe liar dan preman PKOR Wayhalim tebar ‘Kengerian’ Warga Kota Bandar Lampung, Irfan salah satu warga sekitar mengungkapkan daerah tersebut tidak menutup kemungkinan menjadi salah sumber masalah Kamtibmas (Keamanan, Ketertiban masyarakat)

“Bisa jadi tempat itu dapat memicu pemuda-pemudi berperilaku negatif itu tidak menutup kemungkinan hal tersebut dapat menjadi sarang geng motor yang saat ini meresahkan masyarakat kota Bandar Lampung kalo gak segera di musnahkan”

2 Orang Nelayan Kena Jaring di Atas Kapal, Ini Kata Kapolres Lampung Timur

Sebelumnya, dikabarkan telah terjadi pengeroyokan pada 2 orang pemuda berinisial AP dan NM dirinya di keroyok oleh puluhan preman di kafe remang remang yang berada di wilayah PKOR Wayhalim pada pukul 4:00 WIB, Sabtu (17/06/2023).

“Iya pak saya di keroyok oleh puluhan preman yang berjaga di kafe remang remang itu”ujar salah satu korban.

Peristiwa itu terjadi bermula ketika AP (36) bersama rekannya NM (35) hendak membeli satu botol minuman jenis anggur yang banyak dijual disekitar daerah tersebut untuk menghangatkan badan lantaran seharian kerja di perkebunan karet. “Awalnya saya hanya mau beli minuman anggur satu botol saja karna untuk sekedar jamu”ujarnya.

Namun, pemilik warung remang-remang tersebut memaksa korban membeli minuman itu lebih banyak hingga akhirnya puluhan Preman datang dan memukuli korban.

“Mami di kafe tersebut menyuruh preman untuk memaksa saya agar membeli dua botol lagi untuk mereka,dan saya tidak mau dan mereka terus memaksa saya sambil memukuli kepala saya”ungkap korban.

Setelah terjadi pengeroyokan, AP (36) dan NM (35) melaporkan kejadian tersebut ke Polresta dengan nomor laporan polisi LP/B/871/VI/2023/SPKT/polresta bandar Lampung pada sabtu, pukul 08:37 wib (17/06/2023).

“Saya dikeroyok oleh puluhan preman di kafe remang-remang itu, dan kepala saya di pukuli pake batu paping block hingga bersimbah darah, lantas paginya saya berdua melaporkan kejadian tersebut kepolresta kota Bandar Lampung, kami berdua berharap para pelaku tersebut dapat segera di tangkap dan diadilli sesuai hukum yang berlaku di Negeri ini”pungkasnya. (Hnf)

Exit mobile version