Bapak Hamili Anak dan Terungkap Setelah Kandungan 8 Bulan

Bapak Hamili Anak dan Terungkap Setelah Kandungan 8 Bulan

FB IMG 1684934341653 Bapak Hamili Anak dan Terungkap Setelah Kandungan 8 Bulan

REAKSI.CO.ID—Terbongkarnya kasus bapak menghamili anaknya saat kandungan memasuki usia 8 bulan berawal kecurigaan kerabat-kerabat korban melihat perubahan fisik korban yang berasal dari Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

“Setelah diperiksakan ke dokter kandungan ternyata korban sudah hamil dengan usia kandungan memasuki delapan bulan,” ungkap Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.

Warga nyaris menghakimi pelaku kerena kabar yang menyebar dengan cepat mengetahui hubungan terlarang tersebut diketahui dengan cepat ooleh aparat kepolisian hingga menggelandang pelaku ke Polres setempat.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku hubungan sedarah, KM (46) warga Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu telah diamankan Polisi sejak Selasa (23/5/2023) malam yang lalu.

Pelaku yang berprofesi buruh tani dan penjaga makam tersebut, kata Feabo diduga telah melakukan asusila terhadap anak kandungnya KJ (21) hingga hamil dengan usia kandungan delapan bulan.

Perbuatan asusila itu, lanjut Kasat, dilakukan sebanyak empat kali sejak Oktober 2022 yang lalu dan berlangsung di atas tikar di lantai ruang tengah rumahnya.

Mirisnya lagi, ungkap Kasat, pelaku melakukan perbuatan tersebut di samping istrinya yang sedang tidur.

“Sejak kecil pelaku, istri dan korban ini memang sudah terbiasa tidur satu tempat jadi pelaku memang dapat dengan mudah melakukan asusila terhadap korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Pringsewu kepada awak media pada Rabu (24/5/2023) siang.

Berdasarkan keterangan korban, kata Kasat, dirinya sempat menolak saat bapaknya akan menggaulinya. Tetapi karena bapaknya selalu memaksa dan mengancam maka dirinya tidak berani melawan.

“Pelaku ini selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatanya kepada orang lain sehingga korban takut,” terangnya

Diungkapkan Kasat, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pringsewu masih pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.