REAKSI.CO.ID—-Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Metro bakal menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen dari yang sebelumnya hanya 25 persen untuk menyambut Idul Fitri 1444 Hijriah.
Tak sampai disitu saja, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menyampaikan para ASN di Metro juga bakal memperoleh gaji ke-13.
Menurutnya, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang tandatangani oleh Presiden Jokowi pada 29 Maret 2023.
“Kita sudah terima suratnya, tentang memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan, kemudian TPP akan diberikan 50 persen ” kata Bangkit. Selasa (4/4/2023).
Bangkit juga menyampaikan, selain hal tersebut Pemkot juga bakal mencairkan Gaji Pokok, Tunjangan hingga TPP.
“THR dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan akan diberikan,” ujarnya.
Sekda menjelaskan, THR dengan sejumlah komponen tersebut akan disalurkan kepada seluruh ASN di lingkungan kantor Pemkot Metro.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung: Ruas Jalan Provinsi Masih Jauh dari Harapan
“THR akan diberikan kepada semua ASN dengan komponen itu tadi,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra mengungkapkan bahwa di Metro terdapat ribuan ASN.
“Untuk jumlah pegawai yang berstatus ASN itu ada 3.640 orang. Itu sudah totalnya semua,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengumumkan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 1.800 tenaga honorer. (Lia)