REAKSI.CO.ID——Motor dan handphone diambil korban ditikam, 2 begal melawan polisi dihadiahi timah panas saat tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Tekab 308 Presisi Polsek Pekalongan melakukan pengungkapan tindakpidana pencurian dengan kekerasan pada Rabu (29/3/2023).
Meskipun melawan, Polisi berhasil meringkus dua pelaku begal motor yakni DS(28) serta JP(31) dan memberikan timah panas di kakinya karena berusaha melakukan perlawanan, penangkapan tersebut merupakan tindaklanjut atas laporan korban kepada pihak Kepolisian yang dimana peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/3/2023) lalu.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar mengungkapkan kronologi kejadian tersebut ketika pelaku merebut motor korban dengan melakukan pemukulan pada bagian bibir dan menikam korban dengan sebilah badik.
“Pada Minggu (red.) korban yang tengah melintas di Jalan Raya Desa Rajabasa Batanghari Kecamatan Sukadana sekira Pukul 22.00 WIB dipepet dan dihentikan oleh kedua pelaku dan mengambil handphone korban yang berada disaku jaket yang selanjutnya berusaha merebut motor korban dengan melakukan pemukulan pada bagian bibir dan menikam korban dengan sebilah badik,” ujar Kapolres.
“Kemudian korban meminta tolong dan datanglah 2 orang kemudian mengambil motor korban,” lanjutnya.
Korban yang selanjutnya melaporkan ke Polsek Pekalongan, ditindak lanjuti dan mendapatkan identitas pelaku yang kemudian dilakukan penangkapan namun terjadi perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur yang selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit guna dilakukan pengobatan.
Bersama dengan pelaku, Polisi juga mengamankan 3 unit kendaraan roda dua serta 2 buah handphone.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bibir dan sayatan benda tajam pada bagian leher serta mengalami kerugian berkisar Rp. 7.500.000,-.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Spesialis Perampok Nasabah Bank
“Terhadap pelaku yang saat ini sudah kita amankan, kita persangkakan pasal 365 KUHPidana,” pungkas Kapolres.
(red)