REAKSI.CO.ID—-Kawanan pelaku kejahatan semakin tahun kian makin menjadi, korbannya pun tak dapat dipastikan, kali ini malang menimpa salah satu warga Dusun 5 Bangun Rejo, Desa Suka Marga, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.
Dini hari, kawanan perampok bersenjata api berjumlah 4 orang mendatangi rumah korban bernama Edi Erianto (43th) dan berhasil membawa kabur uang dengan nilai puluhan juta rupiah, diketahui kejadian tersebut terjadi pada Senin (30/01/2023) sekira pukul 02.00 WIB.
Dari keterangan Edi Erianto (43th) dengan dua orang saksi yaitu Angga (21th) dan Rohim (42th), aksi perampokan bersenjata api tersebut dilakukan pelaku sebanyak empat orang dengan mengunakan tutup kepala.
Tiga pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mendobrak pintu belakang, dan satu orang pelaku lainnya menunggu di depan rumah korban.
Aksi para pelaku tersebut terpergok oleh Edi (korban), kemudian salah satu pelaku menodongkan senjata apinya ke arah korban. Tidak hanya itu, pelaku lainnya juga memukul korban dengan menggunakan gagang senjata tersebut, sehingga menyebabkan korban tersungkur di lantai.
Dari aksi para pelaku tersebut berhasil mengambil sebesar Rp20 juta rupiah yang disimpan di dalam lemari yang berada di kamar korban, kemudian pelaku kembali memaksa istri korban untuk menyerahkan uang lainnya.
Merasa terancam istri korban kemudian memberikan uang sebesar Rp.15 juta rupiah kepada pelaku. “Saya dipukul pakai senjata itu mereka mengambil uang dalam lemari dua puluh juta, lalu mereka memaksa lagi dan dikasih sama istri saya lima belas juta lagi, karena kami merasa takut,” jelas korban.
Pencuri Kotak Amal di Masjid Nurul Huda Lampung Barat Tertangkap CCTV
Untuk menghilangkan jejak, para pelaku merusak dan membawa mesin CCTV yang berada di kamar, dan berhasil kabur dengan hasil curiannya tersebut.
“Mereka keluar rumah, terus pelaku menembakkan senjata api satu kali ke arah atas, empat orang pelaku itu pelaku pergi kabur berjalan kaki mengarah ke wilayah Sungkai Barat,” jelas saksi.
Tak butuh waktu lama, para anggota Polsek Bukit Kemuning yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Muhidin kemudian menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan pengamanan TKP, dan berhasil mengamankan salah satu barang bukti berupa satu papan pintu yang didobrak oleh pelaku
Pihak kepolisian setempat langsung reaksi cepat melakukan penyisiran jejak para pelaku sesuai dengan keterangan para saksi yaitu ke arah Desa Comok, Sungkai Barat. Sampai saat ini anggota Polisi terus melakukan pengejaran pada para pelaku tindak kejahatan tersebut. (Shanti/ersan)