Dugaan Korupsi Hingga Miliaran, Kejari Lamteng Periksa Kepsek SMAN 1 Terbanggi Besar

Dugaan Korupsi Hingga Miliaran, Kejari Lamteng Periksa Kepsek SMAN 1 Terbanggi Besar

IMG 20221228 213050 Dugaan Korupsi Hingga Miliaran, Kejari Lamteng Periksa Kepsek SMAN 1 Terbanggi Besar

REAKSI.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah memeriksa Kepala SMA Negeri 1 Terbanggi Besar, Haryono, S.sos. M.Pd terkait dugaan korupsi dan pungutan liar di sekolah tersebut  Selasa (27/12/22).

“Ya saya datang untuk dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan Korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di sekolah. Ada laporan dari wali murid dalam dugaan KKN dan Pungli di sekolah,” kata Haryono saat usai memenuhi panggilan pemeriksaan.

Haryono mengaku ditanya seputar penggunaan dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan terkait penahanan ijasah murid yang sudah lulus dan belum melunasi pembayaran. “Ditanya soal dana BOS, dan penahanan Ijazah,” katanya.

Haryono mengaku pihaknya sedang mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut persoalan tersebut. Harsono juga berjanji tidak akan membuat kebijakan yang mrlanggar hukum.

Perkara Penembakan, PSHT Aksi Damai ke Polres Tubaba

“Kita cari solusi yang terbaik. Jika penahanan ijasah itu tidak di perbolehkan, ya kita tidak akan melakukan hal itu lagi. Kita berharap ada solusi yang terbaik seperti apa,” katanya.

Namun Haryono mengaku tidak mengetahui persis berapa banyak ijazah siswa yang di tahan disekolahnya. “Berapa banyak ijasah yang ditahan saya tidak paham,” dalihnya.

Kelola Rp15 Miliar Lebih SMAN 1 Terbanggi Besar Memprihatinkan

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, sedang  menelaah terkait tindaklanjut atas laporan dari wali murid terhadap Kepala SMAN 1 Terbanggi Besar, Haryono soal dugaan KKN Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) serta Pungutan Liar (Pungli) sejak tahun2021-2022, pada Senin 19 Desember 2022.

“Laporan sudah kita terima, saat ini sedang kita lakukan telaah terlebih dahulu,” kata Kasi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Topo Dasawulan, Jumat 23 Desember 2022.

Jelang Akhir Tahun 2022, DPP Aspira Provinsi Lampung Ungkap 3 Instansi Diduga KKN

Menurut Topo setelah Kejaksaan selesai melakukan telaah, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dalam laporan tersrbut.

“Itu nanti pihak terkait akan kita lakukan pemanggilan. Namun untuk sementara ini kita lakukan telaah terlebih dahulu atas isi dari laporan yang dimaksud,” Ujarnya.

Salah satu wali murid, Kholidi memgatakan selain dugaan KKN dana BOS dan Bosda tahun anggaran tahun 2021 hingga 2022, kepala sekolah juga terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan Komite hingga penjualan kalender tahun 2023 kepada 1.292 Siswa-siswi dengah harga Rp25 ribu.

“Dari informasi yang saya terima, diduga kuat bahwa Kepala Sekolah tersebut melakukan Tindak Pidana Korupsi penggunaan Dana BOS. Ada data pendukung penggunaan dana BOS dan BOSDA tahun 2021-2022. Terkait buku Perpustakaan yaitu, Pembelian Buku Perpustakaan pada tahun 2022 senilai Rp250 juta lebih, Pembelian Buku Perpustakaan pada tahun 2021 senilai Rp250 juta lebih,” kata Kholidi, mewakili Wali murid sekolah beberapa hari lalu.

Reaksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung

Kholidi menyebut fakta di lapangan dan hasil Croscek di Perpustakaan SMAN 1 Terbanggi Besar, buku dari tahun 2021-2022 tidak ada. Diduga anggaran tersebut tidak dibelanjakan bahkan sarana dan prasarana Perpustakaan tidak memadai. Gedung Perpustakaan banyak yang sudah rusak dan dikhawatirkan bangunan tersebut akan roboh sehingga membuat siswa dqnsiswi tidak nyaman memasuki ruang Perpustakaan.

“Selain itu penggunaan dana BOS terkait Sarana dan Prasarana Sekolah sebagai berikut. Sarana dan Prasarana Sekolah Tahun 2022 senilai Rp 492 juta lebih. Sarana dan Prasarana Sekolah Tahun 2021 senilai Rp722 juta lebih. Sarana dan Prasarana Sekolah Tahun 2020 senilai Rp443 juta lebih,” ujanya didampingi para wali murid.

Dari nilai anggaran tersebut, jika dilaksanakan sesuai dengan aturannya, seharusnya SMAN 1 Terbanggi Besar memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Namun dalam kenyataannya sekolah tersebut jauh dari kelayakan.

“Misalnya terjadi pada lantai sekolah, keramik banyak yang pecah, meja kursi banyak yang rusak dan rapuh, cat ruang kelas sudah kusam. Sehingga kami menduga anggaran tersebut di Korupsi Oknum Kepala SMAN 1 Terbangg Besar ” Urainya.

Kholidi menambahkan bahwa anggaran dari dana BOS yang dikelola sekolah selama tiga tahun terakhir mencapai Rp5,9 miliar lebih. “Selain itu dari hasil iuran komite sekolah, di perkirakan mereka mengelola anggaran sebesar Rp10 milliar lebih dalam kurun waktu yang sama. Diluar dari anggaran Bosda,” kata Kholidi. (Red)