REAKSI.CO.ID–Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersama Forkompinda setempat melakukan fasilitasi pertemuan dengan harapan solusi terbaik bagi kedua belah pihak antara PT Gunung Aji Jaya dengan masyarakat di Kecamatan Pubian.
Masyarakat di Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah akhirnya sedikit dapat bernafas lega setelah mendapatkan kabar baik mengenai untuk kedua belah pihak dalam mencapai upaya perdamaian konflik yang telah terjadi.
Langsung datang, Bupati Musa Ahmad, Ketua DPRD Sumarsono, Kapolresta Lampung Tengah dalam kegiatan silarurahmi bersama masyarakat Kecamatan Pubian di Balai Kampung Segala Mider pada hari Senin, (5/12/22).
Silaturahmi ini merupakan tindaklanjut dari hadirnya Camat dan Tokoh Masyarakat di Nuwo Balak pada hari Jumat 2 Desember 2022. Dalam kesempatan tersebut hadir Forkopimda, Pihak ATR/BPN , Perwakilan Perusahaan PT. GAJ, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Perangkat Daerah Terkait, Camat dan Jajaran juga Masyarakat.
Seorang Pemuda Bawa 2 Jenis Sajam Diamankan Polres Lampung Timur
Ketua DPRD Sumarsono mengatakan hari ini dirinya beserta Jajaran hadir di Balai Kampung Segala Mider dalam rangka Silaturahmi dan juga mencari solusi dari permasalahan yang terjadi beberapa saat lalu.
Sumarsono juga menambahkan masyarakat harus taat akan aturan yang telah ditetapkan, dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi harus tertib dan kondusif sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan. Ketua DPRD juga mengimbau untuk bisa pulang kerumah masing – masing dan bisa menjaga situasi yang kondusif dan pemerintah juga jajaran forkopimda untuk mencarikan solusinya.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad juga mengatakan hadir ditengah keluarga besar di Kecamatan dalam rangka menjernihkan suasana yang ada. Bupati juga dan Forkopimda telah bermusyawarah untuk mencarikan solusi, Bupati juga berharap ini adalah kejadian yang terakhir di Kecamatan Pubian. Bupati juga menegaskan kepada masyarakat yang belum pulang kerumah dan merasa tidak terlibat untuk pulang kerumah masing – masing.
Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Kota Metro
Untuk masyarakat yang telah terlibat dan berada di kepolisian akan ditindak sesuai dengan aturan dan apabila tidak terlibat akan di kembalikan ke keluarganya, bahkan bilamana perlu Bupati akan menyiapakan pendampingan Hukum untuk Masyarakat yang sedang diproses di Kepolisian.
Sementara Itu Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan sejak awal telah melakukan edukasi kepada masyarakat secara Humanis, dan telah mengadakan rapat bersama Forkopimda juga perusahaan dan tokoh masyarakat untuk mencari solusi, namun adanya pergerakan massa yang melakukan pembakaran juga penjarahan dimana tindakan tersebut merupakan perbuatan Kriminal yang membuat aparat Kepolisian mengamankan wilayah.
Kapolres juga akan memproses masyarakat yang terlibat dalam kejadian tersebut dan akan mengakomodir yang terbaik untuk masyarakat. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing dengan oknum tertentu yang membuat suasana kembali kisruh. (Red)