REAKSI.CO.ID–Ruangan PBH Covid 19 seperti tidak layak di pakai bak rumah “hantu”, terkesan angker, tak terurus, plafon berlubang- lubang, berantakan, toilet bau, dinding retak, bekas rembesan air terlihat di dinding di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Lampung.
Ketika reaksi.co.id mengunjungi langsung disambut aroma kurang sedap dan tirai lusuh, kaca yang buram, lantai yang kotor terlihat di ruangan khusus penderita Covid dan Paru tersebut, bahkan beberapa keluarga penderita atau psien mengeluhkan pelayanan yang kurang maksimal terhadap pasien di tempat tersebut.
Salah satu petugas kebersihan yang enggan menyebutkan namanya pada reaksi.co.id menyampaikan ruangan covid 19 tersebut jarang di bersihkan.
Dalam Dua Minggu, 22 Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lampung Utara
“Emang kalo di ruangan covid 19 ruangan PBH itu, jarang dibersihkan mas? Karena kan itu isi nya pasien covid sama pasien paru-paru mas, nah itu tidak masuk sop kerja kami mas.”katanya sambil berlalu.
Padahal, ditempat yang sama pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moelok terlihat terus melakukan pembangunan yang tak henti-henti menggunakan APBD yang bertujuan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di Provinsi Lampung.
Bahkan, pembangunan gedung dan lainnya itu terlihat dari muka RSUDAM dan jalan sekitar kawasan rumah sakit berplat merah tersebut, namun sangat disayangi di beberapa tempat dibelakang RS banyak yang luput dari perhatian pihak setempat.
Keluarga pasien mengeluhkan pada reaksi.co.id mengenai adanya plafon koridor rumah sakit yang berlubang-lubang dibagian plafonnya, retaknya dinding bangunan dan beberapa titik bekas rembesan air pada dinding RSUDAM.
“Ngeri juga disini kayak rumah hantu, rumah sakit besar daerah Lampung kok bolong-bolong plafonnya udah kayak kandang kucing, dindingnya juga retak, ada bekas rembesan air juga di dindingnya” ujar Rendi yang sedang menemani perawatan kerabatnya di RSUDAM. Kamis (20/12/22).
Rendy Sanjaya SE selaku Sekretaris Jenderal Komunitas Masyarakat (Koma) Lampung menyayangkan dengan tidak terurusnya gedung dan ruang Covid-19 di Abdul Moeloek.
“Sangat disayangkan ruangan PBH covid 19 di lantai 1 RS Abdul Muluk Bandarlampung seperti tidak layak di pakai, mulai dari plafon ruangan bolong dan kamar toilet tidak pantas di pakai pasien”. Ujarnya.
Rendy juga menyampaikan saat mengunjungi kerabatnya didapatkan informasi dari keluarga pasien lainnya juga mengeluhkan pelayanan di RSUDAM.
2 Kereta Api Tabrakan di Stasiun Rengas Lamteng, Ini Reaksi Polda Lampung
“Banyak sekali keluhan mulai dari pelayanan kenyaman dan ruangan pasien, padahal kalo di pikir itu RS Abdul Moeloek milik pemerintah seharusnya pelayanan dan kenyamanan lebih di utamakan”. sampainya.
Menurut Sekjen Koma Lampung, Rendy Sanjaya, seharusnya lebih di pantau dan di kroscek oleh DPRD Provinsi Lampung.
“Karena kan RS Abdul Muluk itu sudah tipe A artinya sudah bisa jadi contoh RS terbaik di Provinsi Lampung”. pungkasnya. (Red)