REAKSI.CO.ID–Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M. Kes memberikan reaksinya terkait pemberitaan yang beredar sejak beberapa hari lalu terkait Proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.
Kadiskes Reihana memberikan penjelasan sesuai apa yang disampaikan Kadiskes Kabupaten Tanggamus menjawab pertanyaan dari reaksi.co.id tentang Puskesmas yang bersumber dari dana APBD melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, sebesar Rp.4.094.000.000.
Kadiskes Reihana mengatakan jika lahan tersebut telah dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, karena sebelumnya di informasikan Puskesmas tersebut diduga dibangun diatas tanah makam atau tanah wakaf pemakaman umum.
Puskesmas Nilai 4 Miliar Dinkes Provinsi Lampung Dibangun di Tanah Wakaf Pemakaman
“Ini penjelasan dari kadis kes Tanggamus, Kalu lahan disiapkan Pemda Tanggamus”jelas Kadiskes Provinsi Lampung Reihana pada reaksi.co.id. Jumat (4/11/22).
Kemudian, Kadiskes Reihana juga menyampaikan penjelasan dari Kadiskes Kabupaten Tanggamus dan dikatakan Puskesmas tersebut adalah tanah milik desa yang sebelumnya dihibahkan ke Pemda Tanggamus untuk pembangunan puskesmas rawat inap.
“Ijin menjelaskan Bunda
Tanah yg dibangun Puskesmas tersebut adalah tanah milik desa yg sebelum dihibahkan ke Pemda Tangamus untuk pembangunan puskesmas rawat inap sudah melalui musyawarah di balai desa Gunung sari yg dipimpin oleh Camat Ulu Belu, dan disepakati secara tertulis oleh aparat desa dan tokoh masyarakat yg hadir dalam rapat tersebut.”tulis Kadiskes Kabupaten Tanggamus.
Kadiskes Kabupaten Tanggamus Taufik Hidayat, S.E., M.Kes juga menyampaikan jika lahan tersebut telah di verifikasi terlebih dahulu.
Penemuan Mayat Bayi, Ibu Muda Ditangkap Polisi Kabupaten Tanggamus
“Pada saat pak Yuli memverifikasi kesiapan lahan di Gunung Sari, hibah tanah tersebut sudah ditunjukan ke pak Yulianto”. tulisnya.
Disampaikan juga, Beberapa waktu yang lalu ada wartawan yang konfirmasi ke Dinkes Tanggamus terkait lahan yang dibangun dan sudah mendapat penjelasan secara rinci oleh Sekretaris Dinkes Tanggamus.
“Informasi yang kami dapat dari latar belakang pemberitaan tersebut adalah adanya salah satu tokoh yg dulu sudah menyediakan tanah namun tidak jadi di sepakati menjadi calon lokasi pembangunan Puskesmas, mungkin dengan pertimbangan kurang strategis, disamping itu kebetulan ada tanah desa yg lokasinya di pinggir jalan besar.”katanya.
Diterangkannya, Puskesmas tersebut memang berbatasan dengan lokasi tempat pemakaman umum desa yang posisinya lebih rendah tapi bukan berarti pembangunan di atas TPU desa tersebut.
Terdakwa Penipuan dan Penggelapan Nur Salim Divonis Kurungan Penjara 4 Tahun
“Hanya memang posisi pembangunan puskesmas tersebut berbatasan dengan lokasi tempat pemakaman umum desa yg posisinya lebih rendah tapi bukan berarti pembangunan puskesmas dilokasi TPU desa.
Demikian penjelasan dari kami Bunda, terima kasih sebelumnya”pungkasnya. [Hanif]