Komisioner KPU RI: Lembaga Pemantau Harus Hadir di Pemilu di 2024

Komisioner KPU RI: Lembaga Pemantau Harus Hadir di Pemilu di 2024

IMG 20221018 Komisioner KPU RI: Lembaga Pemantau Harus Hadir di Pemilu di 2024

REAKSI.CO.ID– Masyarakat akan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024. Belajar dari pengalaman sebelumnya, menurut Komisioner KPU RI, Muhammad Afifuddin menyampaikan, potensi persoalan sebelumnya masih mungkin terjadi pada Pemilu 2024.

Ia mengatakan, masyarakat tidak bisa hanya fokus pada proses pemilihan. Edukasi kepada masyarakat tentang demokrasi juga mesti dilakukan agar proses Pemilu tidak hanya sekedar memilih.

Menurutnya, hal tersebut merupakan peran lembaga pemantau atau kelompok pemerhati demokrasi. Maka, lanjutnya, kehadiran lembaga pemantau merupakan hal penting dalam suasana Pemilu.

Perjuangkan Hak Konstitusi, Raden Muhammad Ismail Ajukan Gugatan ke PN Tanjungkarang

“Harus berbagi peran seperti Lampung Democracy Studies (LDS), jangan hanya fokus pada penyelenggaraan,” kata dia dalam Dialog Demokrasi yang diselenggarakan LDS, Senin, 17 Oktober 2022.

IMG 20221018 WA0313 Komisioner KPU RI: Lembaga Pemantau Harus Hadir di Pemilu di 2024
(foto ist)

Kemudian, potensi perpecahan menggunakan isu sensitif di masyarakat Indonesia juga sangat mungkin terjadi. Ditambah lagi kemajuan teknologi saat ini mempermudah oknum tak bertanggungjawab menyebarkan informasi palsu.

Selain itu, potensi politik uang juga menjadi kekhawatiran tersendiri dalam gelaran Pemilu. Menurut Muhammad Afifuddin, hal-hal itu yang juga mesti menjadi perhatian bagi kelompok pemerhati demokrasi.

“Perkembangan teknologi sangat mungkin dijadikan alat untuk memecah masyarakat melalui isu sensitif,” ujarnya.

Terpilih Secara Aklamasi, Novianti Nakhodai PEKAT -IB Provinsi Lampung Periode 2022 -2027

Memahami perbedaan dan kesepahaman menjadi hal yang mahal dan harus dijaga. Terlebih ketika sudah berada pada nuansa Pemilu ke depan.(red)