DaerahKriminalPolri

Polres Lambar Berhasil Ringkus Penyalahguna BBM Subsidi

Barang bukti yang diamankan polisi (Foto Ist.)

REAKSI.CO.ID – Kepolisian Resort Lampung Barat berhasil mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi disalahsatu wilayah hukumnya yakni di Kabupaten Pesisir Barat pada Selasa (6/9/2022) sekira pukul 10.30 Wib.

Pengungkapan penyalahgunaan ditengah naiknya harga BBM itu merupakan buah kerjakeras Satuan Reserse Kriminal setempat.

Kasat Reskrim AKP M. Ari Satriawan , S.H, MH, membenarkan ungkap kasus yang dilakukan oleh pihaknya melalui unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) tersebut.

Pelaku Pembunuhan di Kebun Karet Pesawaran Lampung Ditangkap Polisi

“Alhamdulillah, penyelidikan membuahkan hasil dengan mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM subsidi pemerintah atau melakukan niaga BBM tanpa ijin sah,” ujar AKP M. Ari Satriawan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng priyantho,S.I.K,M.H, Rabu (7/9/2022).

Dikatakan Ari Satriawan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku EL ( 46), warga Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat.

Adapun modus operandinya, terduga pelaku melakukan modifikasi tanki mobil yang digunakan dengan menambahkan satu buah bak/ tangki penampungan kapasitas 1000 (seribu) liter, berikut pompa mesin.

Sat Lantas Polres Lamtim Bagikan Sembako Ke Masyarakat

“Terduga pelaku (EL) itu melakukan pengisian BBM atau mengecor jenis solar secara berulang-ulang di SPBU jalan lintas Krui Pesisir selatan sebanyak 2 ( dua) kali, ” terang Ari.

“Hasil pengecoran BBM itu ia berhasil memperoleh sebanyak 300( tiga ratus) liter,” sambungnya.

Lanjut Ari, saat penangkapan pihaknya yang dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim, Ipda Kasyono, mengembangkan tahapan penangkapan dengan mendatangi gudang milik pelaku dan ditemukan 25 jerigen kosong yang telah digunakan sebagai wadah penampungan hasil pengisian bbm jenis solar.

“Berikut, turut menemukan 15 jerigen berisi BBM jenis solar hasil pengecoran,” jelas Ari.

Ditandaskan Ari, dari tangan pelaku pihaknha berhasil menyita 1 (satu) buah kendaraan roda 4 jenis Mitsubishi L300 Nopol BE 8480 XD warna hitam a.n Nurkholis, 1 (satu) buah bak / tangki modifikasi dengan kapasitas 1000 Liter dan telah terisi solar sebanyak lebih kurang 300 liter.

Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung Hadiri Musyawarah Bersama PW IWO

Kemudian, 25 (dua puluh lima) jerigen kosong, 15 (lima belas) jerigen berisi BBM jenis solar, 1 (satu) buah Mesin Pompa modifikasi, 1 (satu) Unit Handphone Merek Samsung warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek Honda warna hitam.

“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukas AKP M. Ari Satriawan.(Una)

Exit mobile version