DaerahNewsPemerintahan

Lapas Kotaagung Resmi Dilaporkan LPKNI DPD Kabupaten Tanggamus

×

Lapas Kotaagung Resmi Dilaporkan LPKNI DPD Kabupaten Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Laporan LPKNI DPD Kabupaten Tanggamus (Tangkapan layar)

REAKSI.CO.ID — Dewan Pengurus Daerah Lambaga Perlindungan Konsemen Nusantara Indonesia (DPD LPKNI) Kabupaten Tanggamus resmi melaporkan Lapas kelas II B Kotaagung Ke Ditjenpas KemenkumHAM RI.

Indikasi bayar sewa kamar dan sewa telepon seluler di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung nampaknya berbuntut panjang, bagaimana tidak DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus resmi laporkan Lapas kelas II B Kotaagung ke Ditjenpas Kemenkum HAM RI pada Sabtu (3/9/2022).

Melalui siaran Persnya Ketua DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus Yuliar Baro membenarkan hal tersebut. “Kami DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus resmi sudah melaporkan Lapas Kelas II B Kotaagung Ke Ditjenpas KemenkumHAM RI” ujar Yuliar.

BBM Naik, Polres Lamtim Terjunkan 30 Personel Amankan SPBU

Yuliar menambahkan laporan secara resmi telah dilayangkan melalui Elektronik Mail (Surat Elektronik) dan telah diterima untuk kemudian dipelajari terlebih dahulu.

“Laporan sudah kami layangkan melalui Email Resmi Ditjenpas KemenkumHAM RI juga melalui pesan singkat WhatsApp Ditjenpas KemenkumHAM RI dan laporan kami sudah diterima saat ini masih di pelajari oleh Ditjenpas KemenkumHAM RI”tambahnya.

Masih menurut Yuliar, meskipun Kalapas Benni Nurachman A.md.IP,SH,MH, Ka.kplp, Kasibinadik, Kamtib beserta jajaran nya telah melakukan jumpa pers guna untuk klarifikasi dan menyampaikan hak jawab atas pemberitaan sebelumnya pihaknya tetap melanjutkan laporan kepada aparat terkait.

Maka, Ketua LPKNI DPD Tanggamus secara resmi melaporkan hal dugaan lungli dan langgar PermenkumHam serta dugaan adanya peredaran Narkoba didalam Lapas kelas IIB Kotaagung.

Jajaran Polres Lampung Utara Amankan SPBU Pasca Kenaikan Harga BBM

Laporan tersebut telah dilaporkan pihaknya dalam bentuk elektronik via WhatsApp dan Email Ditjenpas KemenkumHAM R dan laporan sudah diterima oleh Ditjenpas KemenkumHAM RI.

“Untuk itu kami berharap agar semua akan segera ada kepastian hukum maka kami berharap laporan ini segera diproses dan ditindaklanjuti” pungkasnya. (Tomi Andri)

error: Content is protected !!