DaerahKriminalNewsPolri

Tabuh Genderang, Gelanggang Judi Ayam Digrebek Tekab 308 Polres Tanggamus

×

Tabuh Genderang, Gelanggang Judi Ayam Digrebek Tekab 308 Polres Tanggamus

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID —Wilayah hukum Polres Tanggamus terus meningkatkan aksi nyata dengan menabuh genderang perang terhadap segala jenis perjudian di lapangan oleh Tekab 308 Polres Tanggamus.

Tekab 308 yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H memulai penyelidikan dengan berbekal informasi dari masyarakat telah mendatangi Dusun Tanjung Ridu Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung.

Tekab 308 Polres Tanggamus menemukan lokasi diduga arena sabung ayam tanpa aktifitas, sehingga dengan didampingi oleh tokoh masyarakat setempat melakukan pembongkaran arena tersebut.

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Pekon Karang Sari Pagelaran Pringsewu

Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, mengungkapkan, sebagai tindak lanjut arahan pimpinan, pihaknya bergerak melakukan penyelidikan informasi terkait perjudian dalam bentuk apapun.

“Kemarin sore, Jumat (19/8/2022) pukul 17.00 WIB. Tekab 308 Polres Tanggamus mendatangi TKP dugaan arena judi sabung ayam. Tidak ada aktifitas disana, namun arena langsung kami bersihkan dengan disaksikan tokoh setempat,” ungkap Iptu Hendra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., Sabtu, (20/8/2022).

Laksanakan Arahan Presiden, Mendagri Keluarkan SE Penggunaan Belanja Tak Terduga untuk Pengendalian Inflasi di Daerah

Sambungnya, dalam penggerebekan tersebut di lokasi juga diamankan, 2 ekor ayam, 2 korsi plastik, terpal warna biru dan kurungan ayam.

“Dua ekor ayam yang tidak ketahui pemiliknya diamankan ke Polres Tanggamus. Untuk barang bukti lainnya dimusnahkan di tempat,” ujarnya.

Kasat menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait dugaan perjudian di tempat lainnya. Dan berharap kedepan di wilayah hukum Polres Tanggamus tidak ada lagi perjudian.

Main Judi Leng, 5 Pria Ditangkap Sat Reskrim Polresta Bandarlampung

“Tekab 308 Polres Tanggamus akan terus melakukan pengungkapan dan pencegahan tindak pidana perjudian dalam bentuk apapun,” tandasnya. (Red)