DaerahKriminalNewsPolri

Pengeroyokan Berujung Maut, Polres Lambar Amankan Lima Pelajar

×

Pengeroyokan Berujung Maut, Polres Lambar Amankan Lima Pelajar

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID – Reskrim Polsek Sumber Jaya bersama Tekab308 Polres Lampung Barat mengamankan lima pelajar pelaku pembunuhan korban (AP) di aliran Sungai Way Kabul Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong (26/1/2022) lalu.

Kelima pelaku yakni RA ,DP, DM, RC dan RA, sementara satu pelaku lain yakni TJ kini berstatus DPO, sejumlah pelaku itu diduga terlibat kasus pembunuhan modus operandi pengeroyokan.

Kapolsek Sumber Jaya, Kompol Ery Jafri, didampingi Kanit Reskrim Ipda Mahmudi mengatakan hal tersebut dalam keterangan resminya melalui Humas Polres Lambar, Kamis (4/8/2022).

Anggota DPRD Kota Bandarlampung Hermawan Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila 

“Tersangka sudah kami amankan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 21 / I / 2022 / POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK SUMBER JAYA / Tanggal 01 Agustus 2022,” kata Kompol Ery.

Dijelaskannya, kronologis peristiwa kelam tersebut berawal saat korban yang merupakan warga pekon Sumber Alam, Way Tenong itu telah meninggalkan rumah dengan alasan pamit kepada orang tuanya belanja COD di Kelurahan Pajar bulan (25/1).

Namun setelah sore hingga malam hari, korban AP tidak pulang kerumah hingga akhirnya pihak keluarga bersama aparat pekon turut mencari keberadaan korban.

KNPI Lampung Instruksikan Jajaran Tenang dan Tidak Berlebihan Pasca Pengrusakan

“Sehari setelahnya sekira jam 06.00 wib (26/1) dikabarkan salah seorang warga yang telah menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia di aliran sungai way kabul,” ungkapnya.

Selanjutnya dilakukan Visum Et Repertum oleh orang tua terkait, korban diketahui mengalami luka di kepala bagian belakang, punggung belakang, muka dan leher memar, serta siku kiri kanan dan bahu kiri mengalami luka lecet.

Merasa janggal atas peristiwa tersebut pihak korban melapor ke Polsek setempat (1/8/2022), berbekal hasil visum dan serangkaian penyelidikan Polsek setempat berhasil mengungkap para pelaku.

“Lima orang para pelaku sudah kami amankan di Polsek Sumber Jaya guna penyelidikan dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Lambar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pihak RS Hermina Bandarlampung Sangkal Telah Lakukan Kelalaian Terhadap Pasien

Usai ditangkap, para pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan dengan cara menjemput korban saat sedang berteduh karena hujan.

Selanjutnya, dua orang pelaku DP dan TJ membonceng korban dengan mengendarai sepeda motor dan membawa Korban areal kebon kopi di pinggiran sungai Way Kabul Kelurahan Pajar bulan kec way Tenong.

Setibanya dilokasi kejadian, pelaku (RA) (DP) memukul muka bagian depan menggunakan tangan, dan pelaku lain (DM) dan (RA) memukul bagian belakang kepala Korban dengan menggunakan batang kayu kopi sehingga korban terjatuh dengan posisi duduk.

“Selanjutnya empat orang pelaku menyeret korban menuju sungai dan melemparkannya ke aliran sungai way kabul,” terang Kompol Ery.

Atas peristiwa itu Kepolisian setempat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang kayu kopi, sepeda motor jupiter tanpa No.Pol , tiga unit handphone dan pakain hingga sepeda motor honda spacy milik korban.

“Pelaku terancam pasal Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76 C UU RI No 35 Th 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Ri No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Undang Undang Ri No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tandasnya. (R1)