DaerahKriminalNews

Main Judi Kartu Remi, Warga Sekampung Diamankan Polisi

×

Main Judi Kartu Remi, Warga Sekampung Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID–Petugas Kepolisian grebek sebuah rumah yang dijadikan tempat judi remi, didesa sumbersari Kecamatan Sekampung Kabupaten lampung Timur. Sabtu (20/8)

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution,didampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi Khisbiyantoro, pada sabtu (20/8) menjelaskan bahwa dalam aksi penggrebekan tersebut, Polisi berhasil meringkus 1 orang tersangka, yaitu PI (33) warga kecamatan Sekampung.

“Kejadian bermula pada sabtu 20 agustus 2022 sekira pukul 02.30 WIB, anggota Polsek Sekampung mendapatkan informasi tentang adanya dugaan aksi judi jenis kartu remi di tempat masyarakat yang akan melaksanakan hajatan, di desa sumber sari Kecamatan Sekampung” ucapnya

Presiden Jokowi Beri Penghargaan Satyalancana ke-3 pada Agus Fatoni

“Setelah menerima informasi tim Tekab 308 Polsek Sekampung bersama dengan Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur selanjutnya langsung melakukan penangkapan di rumah warga tersebut”ujarnya

Kapolres menambahkan Dalam penangkapan ini Petugas berhasil meringkus 1 tersangka, berikut barang bukti 2 set kartu remi, 2 pasang sendal, 3buah hanphone, dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Sedangkan 3 pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini berstatus DPO.

Puan Maharani di Agendakan Datang Tinjau Hasil Bumi Kebanggaan di Lampung Tengah

“Para tersangka dan seluruh barang buktinya,selanjutnya di bawa ke kantor polisi,untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” tutupnya (red)