DaerahNasionalNewsPemerintahan

Calon Tersangka Korupsi Dana Hibah Koni Provinsi Lampung Tunggu Hasil Audit BPKP

×

Calon Tersangka Korupsi Dana Hibah Koni Provinsi Lampung Tunggu Hasil Audit BPKP

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyebutkan sudah mendapatkan beberapa nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung Tahun Anggaran 2020, pengumuman tersangka pada publik tinggal menunggu hasil audit BPKP.

“Calon tersangka sudah ada. Lebih dari satu, tapi belum bisa kami publish. Tunggu tanggal mainnya,” kata Kasidik Pidsus Kejati Lampung Krisnandar usai konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa di Kejati Lampung, Jumat (22/7/2022).

Kemudian, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto menegaskan kasus dana hibah KONI Lampung Rp29 Miliar Tahun Anggaran 2020 hingga kini penyidikannya masih berjalan dan tidak berhenti.

Gembong Curanmor Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Timur

“Penyidikan kasus KONI Lampung enggak mandek, Kajati pastikan penyidikan Kasus KONI enggak mandek dan terus berjalan,” kata Sigit Yulianto.

Sigit mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Saat ini sedang menunggu hasil kerugian negara dari BPKP dan tinggal menunggu bagaimana hasilnya untuk memastikan bahwasanya berapa jumlah kerugian negara,” katanya.

Kejati Lampung (Foto Ist.)

Kemudian, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung Krisnandar mengungkapkan proses penetapan tersangka terganjal hasil audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

Konflik Wilayah Tangkap Ikan, HNSI Gelar Rembuk Nelayan di Dermaga Bom Lampung Selatan

“Untuk proses audit, memang tidak ada tenggang atau batas waktu tertentu tapi yang jelas semakin cepat semakin bagus. Kami masih terus koordinasi, beberapa hari kemarin tim sudah ke BPKP,” katanya.

Sebelumnya proses penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung dimulai sejak tanggal 24 Januari-24 Mei masa penyidikan, Pidsus Kejati Lampung telah memeriksa sekitar 86 saksi, dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil audit BPKP Lampung yang dijanjikan akan rampung akhir Mei 2022 yang sempat disampaikan Kasi Penkum Kejati I Made Agus Putra masih belum ada kabarnya.

Dikonfirmasi soal lamanya audit BPKP, Korwas investigasi BPKP Lampung Ambal Riyanto mengaku tidak bisa menjelaskan progres, apalagi hasil audit kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI selain kepada pihak yang meminta dilakukan audit. (Red)