DaerahNewsPemerintahan

Kemenag Libatkan 4 Universitas Ini Jadi Lembaga Pemeriksa Halal Setelah Logo MUI Tak Dipakai

Sebelumnya, BPJPH telah melakukan proses verifikasi dan visitasi lapangan guna mengetahui keabsahan dokumen Pusat Pemeriksa Halal (PPH) pada empat universitas belum lama ini.

Kebijakan melibatkan 4 perguruan tinggi ini dalam sertifikat akreditasi LPH tak lama dari diresmikannya logo halal terbaru oleh BPJPH.

Logo terbaru berlaku secara nasional pada 1 Maret 2022, yang otomatis menggantikan logo lama buatan Majelis Ulama Indonesia (MUI). [Ardi]

Exit mobile version