Terkait rekomendasi DPRD tersebut, Eva Dwiana berjanji akan segera menindaklanjuti rekomendasi terkait penemuan dugaan kebocoran PAD di Pemkot Bandarlampung.
“Sekarang Inspektorat sedang turun, kita lihat prosesnya seperti apa. Kalau emang ada maka kita tindaklanjuti,” kata Eva.
Sementara, Kepala Inspektur Bandarlampung Robi Suliska Sobri mengaku sudah menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Saat ini, menurut Robi, progress pengembalian kelebihan bayar tersebut sudah mencapai 75,74 persen.
“Ini akan terus dilakukan dan koordinasi dengan OPD, untuk memenuhi rekomendasi yang disampaikan BPK dan DPRD,” kata Robi. (Red)